Pemanfaatan Portal Rumah
Belajar bagi Guru dalam rangka
Pembelajaran Abad 21
Salah satu agenda penting dalam implementasi
Kurikulum 2013 (K13) adalah pelaksanaan pembelajaran abad 21. Hal ini penting
dilakukan sebab untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Abad 21 adalah abad digital. Komunikasi dilakukan
melewati batas wilayah negara dengan menggunakan perangkat teknologi yang
semakin canggih. Internet sangat membantu manusia dalam berkomunikasi. Saat ini
begitu banyak media sosial yang digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi.
Melalui smartphone yang dimilikinya, dalam hitungan
detik, manusia dapat dengan mudah terhubung ke seluruh dunia. Pembelajaran abad 21 mencerminkan
empat hal, yaitu Critical Thinking and Problem Solving, Creativity and
Innovation, Communication, Collaboration. Pada
pembelajaran abad 21, teknologi bukan sesuatu yang
sifatnya additional, namun wajib. Salah satu ciri dari model
pembelajaran abad 21 adalah blended learning, gabungan antara metode
tatap muka tradisional dan penggunaan digital dan online media. Salah satu
karakteristik guru abad 21 adalah harus memiliki kemampuan mengoptimalkan
teknologi dan berkolaboratif. Ini adalah salah satu keunikan pembelajaran abad
21. Guru dapat berkolaborasi dengan siswa dalam pembelajaran. Selalu
ada mutual respect dan kehangatan sehingga pembelajaran akan lebih
menyenangkan. Selain itu guru juga membangun kolaborasi dengan orang tua
melalui komunikasi aktif dalam memantau perkembangan anak.
Salah satu media yang mendukung ciri pembelajaran abad 21
adalah portal rumah belajar. Portal Rumah Belajar merupakan portal pemeblajaran
reesmi Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, dengan alamat url
http://belajar.kemdikbud.go.id. Rumah
Belajar bermanfaat sebagai sumber belajar, sarana e-pembelajaran antara peserta didik dan pendidik
baik dalam satu sekolah maupun antar sekolah, sarana komunikasi
dan kolaborasi baik antara
individu pendidik dan peserta didik maupun antar sekolah, serta sebagai wahana pengembangan
profesionalisme pendidik. Sasaran
pemanfaatan portal Rumah Belajar adalah peserta didik, pendidik,
tenaga kependidikan (staf tata usaha, teknisi, pengawas satuan pendidikan), dosen,
dan seluruh lapisan masyarakat.
Duta Rumah Belajar perlu melakukan sosialisasi portal Rumah
Belajar karena Duta Rumah Belajar adalah perwakilan Pustekkom dalam
memperkenalkan dan mensosialisasikan portal Rumah Belajar ke seluruh wilayah
Indonesia. Portal Rumah Belajar
perlu disosialisasikan karena Pustekkom Kemendikbud, Bidang PTP
berbasis Multimedia dan
Web telah menyelenggarakan
fungsi pengembangan sistem pembelajaran berbasis multimedia dan web untuk
pendidikan dan kebudayaan dengan mengembangkan portal pembelajaran yang disebut
Rumah Belajar. Rumah Belajar di dalamnya tersedia berbagai fasilitas antara
lain Sumber Belajar, Buku Sekolah
Elektronik (BSE), Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya Indonesia, Jelajah
Wahana Angkasa, Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB), dan Kelas Maya. Selain
fasilitas yang telah disebutkan rumah belajar juga mempunyai fasilitas lain
yaitu Karya Komunitas, Karya Guru, dan Karya Bahasa dan Sastra.
Bagi Bapak/Ibu yang berkenan untuk
belajar lebih lanjut pemanfaatan rumah belajar dapat menghubungi Ibu Widji
Astutik, S.Pd kontak berikut ini:
WA : 085725898542/08113311831
Fb :
Widji Astutik
Email : widjiastutik9@gmail.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar